Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas, guru harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa tercapai.
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran
peserta didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru
dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1.
Mengenal karakteristik anak didik
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
3.
Mampu mengembangan kurikulum
4.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5.
Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
6.
Komunikasi dengan peserta didik
7.
Penilaian dan evaluasi pembelajaran
2.
Kompetensi Profesional.
Kompetensi
ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini
karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus
terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi
profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara
luas dan mendalam yang meliputi:
Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar. Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah. Hubungan konsep antar pelajaran terkait. Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
3.
Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama
dengan peserta didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus
dikuasai guru meliputi:
- Berkomunikasi lisan dan tulisan.
- Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
- Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik.
- Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
- Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
- Berkomunikasi lisan dan tulisan.
- Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
- Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik.
- Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
- Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
4.
Kompetensi Kepribadian.
Kompetensi
ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini
misalnya:
-
Dewasa
-
Stabil
-
Arif
dan bijaksana
-
Berwibawa
-
Mantap
-
Berakhlak
mulia
-
Menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat
-
Mengevaluasi
kinerja sendiri
-
Mengembangkan
diri secara berkelanjutan
Keempat
kriteria tersebut biasanya didapat dan dikembangkan ketika menjadi calon guru
dengan menempuh pendidikan di perguruan tinggi khususnya jurusan kependidikan.
Perlu adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk mengembangkan dan
meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan perubahan zaman
membuat proses pendidikan juga harus berubah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar