run text

Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) PITH GEMA NURANI Jl.Raya Kaliabang Tengah No.75 B Bekasi 17125 Phone 021 88871329 ** Ikhlas Melayani Mendidik Sepenuh Hati ** ~ Reguler ~ Bilingual ~ International ~ Accelaration ( HADHONAH - KB - TKIT - SDIT - SMPIT - SMAIT )

-

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Cari

Selasa, 25 April 2017

INFO GURU

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Bpk/Ibu :

Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah mnjdi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN  revisi Kurikulum 13

1. Istilah KKM berubah istilah dengan KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )

2. Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).

3. Istilah UTS berubah istilah dengan PTS ( Penilaian Tengah Semester )

4. Istilah UAS berubah istilah dengan PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap

5. Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun )
PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %

> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil   = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------

Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS

1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.

2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.

3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.

4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.


Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK 


1) Sikap dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)

2) Pengetahuan  dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.

3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.

4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jika  pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.

5) Tidak perlu bingung dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.

6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh:

jika KBM 75,
 maka
< 75.     = D (tidak tuntas)
75-82.   = C (tuntas dg cukup)
83 - 90.  = B (tuntas dg baik)
91-100.  = A (tuntas dengan sangat baik)

7) Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.

8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.

REMIDI ---> Materi yang pernah diujikan.

1. Permendikbud No.20 Th 2016 tentang STANDAR KOPETENSI LULUSAN
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).

2. Permendikbud No.21 Th 2016 tentang STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).

3. Permendikbud No.22 Th 2016 tentang STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).

4. Permendikbud No.23 Th 2016 tentang STANDAR PENILAIAN
( Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).

3. Permendikbud No.24 Th 2016 tentang KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR

Mohon maaf saya membagikan ilmu pengetahuan  tentang kebijakan Revisi Kurikulum 13 serta dasar hukum peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.20.21.22.23.24 tahun 2016.
Monggo dipelajari apabila terdapat kesulitan koordinasikan dgn Pengawas Pembinanya

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jadwal Shalat

jadwal-sholat

FanPage Gema Nurani

E-Learning

Elly Risman

Berita Gema Nurani

PSB Gema Nurani

Birru Walidain

Perjuangan anak agar bisa sekolah

Sedih sampai nagis tengok ni..

Dikirim oleh Puteri Tiara Elisha pada 15 Januari 2015

Surau TV

lp2mp

lp2mp

Presentasi

Cari

Perjuangan

Perlombaan ini Seru Banget Nih!

Dikirim oleh Videofb pada 4 April 2016

...