Guna meningkatkan kualitas guru,
Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) akan
mendapat suntikan anggaran untuk pelatihan dan workshop dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan
Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan
Menengah Kemendikbud, Santi Ambarukmi, pada acara ‘Kongkow Pendidikan’ di
Jakarta, Rabu (8/6), mengatakan, kendati keberadaan KKG dan MGMP bukan suatu
kewajiban, tetapi pemerintah mendukung eksistensinya dan memberi dukungan dana
guna meningkatkan pembelajaran dan mutu guru kita. Dana yang diberikan berkisar
Rp10 juta hingga Rp50 bagi setiap KKG dan MGMP untuk 5.600 KKG/MGMP tersebut.
Adapun pemilihan dan seleksi KKG-MGMP yang akan mendapat dana diserahkan pada
dinas pendidikan daerah yang lebih mengetahui aktivitas dan keberadaannya.
Sementara itu, pemerhati pendidikan Ifa
H Misbach mengingatkan program Guru Pembelajar yang akan mengikutsertakan
KKG/MGMP agar tidak menjadi jargon. Hemat dia, guru pembelajar mampu berpikir
dan bertindak sebagai pembelajar dan kreatif. Guru pembelajar yang efektif dan
kreatif sebaiknya jangan menjadi guru PNS karena akan terkungkung pola
birokrasi yang masih feodal. Terkait anggaran bagi KKG-MGMP, ia meminta
digunakan efektif untuk pelatihan dan pembelajaran guru.
Sementara itu, Totok Amin Soefijanto,
Senior Advisor Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership
(ACDP), mengemukakan berdasarkan hasil studi Pusat Penelitian Kebijakan
(Puslitjak), Kemendikbud dan World Bank dan Pemerintah Belanda, kehadiran guru
dalam kegiatan KKG/MGMP memiliki dampak positif terhadap kemampuan pengetahuan
guru dan berdampak positif terhadap hasil belajar siswa. Namun begitu, kata
dia, keberadaan KKG/MGMP dinilai belum memperlihatkan hasil yang diharapkan
karena mengandung banyak permasalahan dan kendala.
Totok menyebutkan studi lain dari World
Bank menemukan bahwa sedikit guru yang mengembangkan keterampilannya melalui
kelompok kerja guru, misalnya, pertama tentang pengetahuan terkait materi ajar
dan praktik ajar atau keterampilan mengajar terdapat hanya 50% guru yang
terhimpun dalam KKG dan 45% guru yang tergabung dalam MGMP. Kedua, tentang
pengetahuan dan keterampilan terkait Riset Kegiatan Kelas yakni hanya 33% guru
yang terhimpun dalam KKG dan 32% guru yang tergabung dalam MGMP. Media Indonesia.
http://jetjetsemut.blogspot.co.id/2016/06/kemdikbud-siapkan-dana-pembinaan-bagi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar