Asalamu'alaikum wr.wb. selamat
sore dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
Mari simak informasi terbaru dan
sangat penting seputar UKG 2016 berikut ini....
Guru bakal mendapatkan hukuman
jika tidak lulus Ujian Kompetensi Guru (UKG) setelah beberapa kali mengikuti
pelatihan. Lebih dari 90 persen Guru di Indonesia pada tahun 2015 mengikuti Uji
Kompetensi Guru UKG dengan nilai rata rata Pedagogik 52,37, dan nilai rata rata
Profesional Guru mencapai 58,55.
“Dirjen Guru dan Kementrian pendidikan akan menggelar Pelatihan paska UKG pada April 2016,” ungkap
Direktur Pembinaan SMA Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud RI,
Purwadi Sutanto pada Seminar Internasional di Aula Gedung Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Rabu (2/3).
Untuk itu, kata Purwadi, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga
Kependidikan segera menggelar Pelatihan sebagai tindak lanjut UKG, secara
serentak pada April 2016.
Pada Seminar dengan Topik Pengembangan Keprofesian berkelanjutan
Pasca Uji Kompetensi Guru Melalui Implementasi Digital Class dan Lesson Study
Purwadi Sutanto, mengatakan, pada UKG berikutnya setelah pelatihan Guru
diharapkan mampu meraih nilai lebih dari 65, meski sebelum diberikan hukuman
masih ada kesempatan untuk memperbaiki kembali.
Purwadi mengatakan, ketidaktercapaian nilai tersebut, bukan
disebabkan Guru tidak mampu tetapi tidak mau, karena motivasi pengembangan diri
dan peningkatan kompetensi harus berasal dari diri sendiri.
Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan...
semoga bermanfaat untuk kita semua.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar