Tanggung jawab dan wewenang :
1. Menyusun
program kerja bidang;
2. Menyusun
instrument pengumpulan data untuk pemetaan mutu pendidik dan pengkajian mutu
pendidikan berdasarkan IHES;
3. Mengumpulkan
data tentang 8 standar nasional pendidikan untuk pemetaan mutu pendidikan dari
Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani;
4. Melakukan
verifikasi, pengolahan dan analisis data tentang 8 standar nasional pendidikan
dan 3 standard JSIT Indonesia
5. Menyusun
laporan hasil analisis data tentang 8 standar nasional pendidikan dan 3 standard
JSIT Indonesia;
6. Melakukan
pengkajian data tentang 8 standar nasional pendidikan dan 3 standard JSIT
Indonesia untuk supervisi dan fasilitasi pendidikan;
7. Merancang
konsep dan instrument supervisi 8 standar nasional pendidikan dan 3 standard
JSIT Indonesia;
8. Melaksanakan
kegiatan supervisi berkaitan dengan 8 standar nasional pendidikan dan 3 standard
JSIT Indonesia;
9. Merekap
hasil supervisi 8 standar nasional pendidikan dan 3 standard JSIT Indonesia;
10. Melakukan
diseminasi (penyebarluasan informasi) hasil supervisi 8 standar nasional
pendidikan dan 3 standard JSIT Indonesia;
11. Menyusun
laporan hasil supervisi tentang 8 standar nasional pendidikan dan 3 standard
JSIT Indonesia;
12. Menyusun
laporan bidang.
Tupoksi :
1.
Melakukan penyusunan program kerja bidang
2.
Melakukan penyiapan bahan pemetaan mutu dari Hadhonah,
TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani sesuai dengan standar
nasional pendidikan
3.
Melakukan pemetaan mutu pendidikan dari Hadhonah,
TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani sesuai dengan standar
pendidikan nasional
4.
Melakukan penyusunan bahan dan supervisi penjaminan
mutu pendidikan
5.
Melakukan verifikasi mutu pendidikan untuk program
tindaklanjut supervisi
6.
Melakukan analisis hasil pemetaan dan supervisi mutu
pendidikan
7.
Melakukan diseminasi hasil supervisi kepada perguruan /
yayasan, kepala lembaga serta stakeholders lainnya
8.
Melakukan kerjasama pemetaan dan supervisi mutu
pendidikan
9.
Melakukan penyusunan rekomendasi hasil pemetaan dan
supervisi mutu pendidikan kepada unit kerja/instansi terkait dan stakeholders
pendidikan lainnya
10. Melakukan
penyusunan laporan hasil pemetaan dan supervisi mutu pendidikan
11. Melakukan
penyimpanan dan pemeliharaan dokumen seksi
12. Melakukan
penyusunan laporan seksi
LAYANAN
1.
Pengukuran Kinerja dan profil Sekolah dari Hadhonah,
TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani
2.
Pengkajian dan Pembinaan sekolah
3.
Supervisi Mutu Pendidikan
4.
Pengkajian profil Sekolah
5.
Bantuan Teknis mutu Sekolah
6.
Pengembang Model-model dan Alat Peraga Pembelajaran
AGENDA
1.
Monitoring dan supervise peningkatan mutu sekolah
2.
Monitoring dan evaluasi program KKG/MGMP dan KKKS/MKKS
3.
Pemetaan dan penyusunan profil sekolah
4.
Pemetaan dan penyusunan profil MGMP
5.
Layanan, bimbingan, dan bantuan teknis quality
assurance
6.
Pendampingan pelaksanaan UN, IGCSE O Level, CIPP, JSLA,
JHSA dan ujian eksternal lainnya.
7. Pelaksanaan
dan pemantauan evaluasi program kualifikasi D4/S1bagi guru/karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar