run text

Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) PITH GEMA NURANI Jl.Raya Kaliabang Tengah No.75 B Bekasi 17125 Phone 021 88871329 ** Ikhlas Melayani Mendidik Sepenuh Hati ** ~ Reguler ~ Bilingual ~ International ~ Accelaration ( HADHONAH - KB - TKIT - SDIT - SMPIT - SMAIT )

-

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Cari

Selasa, 08 Desember 2015

LP2MP PITH Gema Nurani

1. PENGERTIAN
    
LP2MP (Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan) ialah lembaga yang memiliki tugas, fungsi dan wewenang untuk mengembangkan dan menjamin mutu pendidikan sesuai standard nasional pendidikan, serta visi misi dan tujuan pendidikan di PITH Gema Nurani.

2. LANDASAN HUKUM
Landasan Hukum pembentukan LP2MP PITH Gema Nurani adalah sbb :

1.      Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas
2.      Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN
3.      Peraturan Pemerintah Nomor  32 Tahun 2013 tentang SNP
4.      Peraturan Pemerintah Nomor  66 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
5.      Permendikbud No. 033/0/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPMP
6.      Permendiknas No. 49/0/2008 tentang rincian unit kerja LPMP
7.      Keputusan Rapat Kerja PITH Gema Nurani pada hari Selasa – Kamis, 9 – 11 Desember 2014 di Megamendung Puncak Bogor.
8.      Keputusan Rapat pengurus Perguruan Islam Terpadu dan Holistik Gema Nurani Kota Bekasi pada hari Selasa, 3 Maret 2015
9.      Surat Keputusan Direktur Perguruan Islam Terpadu dan Holistik Gema Nurani tanggal 28 Mei 2015 Nomor  044/100.PITH-GN/SK/V/2015 Tentang pembentukan LP2MP.

3. VISI MISI

     VISI
"Menjadi lembaga pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan yang berstandar nasional dan berwawasan global dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan PGTKI yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di Perguruan Islam Terpadu dan Holistik Gema Nurani Kota Bekasi sebagai Sekolah Islam rujukan tingkat nasional".

MISI
1.   Meningkatkan penjaminan kualitas (SDM, SDA/fasilitas, dan Pendanaan) dan meningkatkan pengelolaannya (kultur, manajemen, dan organisasi) yang tersedia menuju kemandirian lembaga.
2.      Melakukan pemetaan mutu pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani.
3.     Melakukan pengembangan mutu pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani.
4.     Melakukan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani.
5.      Melakukan supervisi satuan pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional dan Standar Gema Nurani.
6.      Memfasilitasi sumberdaya pendidikan terhadap satuan pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani dalam penjaminan mutu pendidikan, dan
7.      Mewujudkan hubungan yang kondusif dengan stakeholder  dan masyarakat luas dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di lingkungan PITH Gema Nurani.

4. FUNGSI TUJUAN & SASARAN
FUNGSI

1.      Pengukuran dan evaluasi pelaksanaan pendidikan
2.      Perancangan model-model pembelajaran di sekolah sesuai dengan kebutuhan zaman dan standar mutu nasional
3.     Fasilitasi lembaga pendidikan dalam proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar
4.     Fasilitasi lembaga pendidikan dalam pengelolaan sumber daya pendidikan
5.     Fasilitasi pelaksanaan peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan zaman
6.     Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan
7.     Pelaksanaan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, dan kerumahtanggaan LP2MP

TUJUAN
Untuk mewujudkan Visi dan Misi yang telah ditetapkan, LP2MP PITH Gema Nurani telah menetapkan tujuan strategis yang ingin dicapai, yaitu :
“Melaksanakan pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani secara terukur, terarah dan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional dan internasional
Dengan dirumuskannya tujuan strategis tersebut maka dapat secara tepat diketahui apa yang harus dilaksanakan oleh organisasi untuk mewujudkan visi dan misinya dalam waktu tahun 2015-2020 dengan mempertimbangkan sumber daya, dana, sarana dan prasarana yang dimiliki. Selain itu, rumusan tujuan strategis ini dimaksudkan untuk memantau dan mengukur sejauh mana pencapaian visi, misi, dan kinerja organisasi, melalui :
1.    Peningkatan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta kerja sama baik dalam lingkup internal maupun eksternal;
2.    Peningkatan kemampuan lembaga dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan akuntabilitas kinerja;
3.    Pelaksanaan penyusunan program, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan;
4.    Pelaksanaan pemetaan dan analisis mutu serta supervisi penjaminan mutu pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani atau bentuk lain yang sederajat dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional dan internasional;
5.    Pelaksanaan fasilitasi sumberdaya pendidikan terhadap satuan pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani dalam penjaminan mutu pendidikan.

SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai dalam lima tahun mendatang adalah :
“Terwujudnya peningkatan mutu pendidikan melalui pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani yang sederajat yang terukur, terarah dan berkelanjutan dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional dan internasional secara bertahap”
Sasaran strategis ini merupakan bagian integral dalam proses perencanaan strategis dan merupakan dasar yang kuat untuk mengendalikan dan memantau pencapaian kinerja organisasi. Lebih jauh sasaran strategis ini diharapkan mampu menjamin suksesnya pencapaian kinerja jangka panjang. Dengan demikian, apabila seluruh sasaran yang ditetapkan dapat dicapai, maka diharapkan tujuan strategis terkait juga telah dapat dicapai.
Sasaran substansi yang ingin dicapai adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta kerja sama baik dalam lingkup internal maupun eksternal, dengan indikator capaian:
ü  Meningkatnya koordinasi dan kemitraan yang sinergis dengan stakeholder pendidikan ditunjukkan dengan adanya peningkatan sosialisasi dan publikasi kebijakan peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;
ü  Meningkatnya capaian program dan kegiatan secara tepat waktu, efektif dan efisien.
2. Peningkatan kemampuan lembaga dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan akuntabilitas kinerja, dengan indikator capaian:
ü  Meningkatnya kompetensi guru/karyawan dan pengelolaan SDM berkelanjutan baik melalui diklat maupun non gelar yang tercermin dari peningkatan jumlah SDM dengan kualifikasi pendidikan S1, S2, dan S3;
ü  Meningkatnya dukungan infrastruktur yang memadai ditunjukkan dengan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas berbagai sarana dan prasarana pokok maupun penunjang pendidikan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi.
ü  Membaiknya mutu manajemen berkelanjutan melalui implementasi ISO 9001:2000.
3. Pelaksanaan penyusunan program, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu (SIM) pendidikan, dengan indikator capaian:
ü  Terwujudnya sistem informasi mutu pendidikan untuk mensosialisasikan dan mempublikasikan kebijakan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan melalui jalur media dan saluran informasi secara on-line;
ü  Meningkatnya pengembangan sistem informasi mutu (SIM) pendidikan melalui inovasi, integrasi  sistem dan Information Communication Technology (ICT).
ü  Meningkatnya pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan, melalui perencanaan dan pengelolaan data yang efektif, efisien, handal dan tepat waktu.
4. Pelaksanaan pemetaan dan analisis mutu serta supervisi penjaminan mutu pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional, dengan indikator capaian:
ü  Terwujudnya pemetaan mutu dan supervisi penjaminan mutu satuan pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani.
ü  Meningkatnya hasil analisis pemetaan mutu dan supervisi penjaminan mutu satuan pendidikan sebagai bahan rekomendasi bagi peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan.
ü  Meningkatnya pengembangan model-model penjaminan mutu pendidikan yang siap diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan sekolah dan standar nasional.
5. Pelaksanaan fasilitasi sumberdaya pendidikan terhadap satuan pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani dalam penjaminan mutu pendidikan, dengan indikator capaian:
Meningkatnya fasilitasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan serta satuan pendidikan, melalui pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan, satuan pendidikan dan wadah peningkatan profesi seperti KKG/MGMP (untuk Guru) dan KKKS/MKKS (untuk Kepala Sekolah) dilingkungan PITH Gema Nurani Kota Bekasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jadwal Shalat

jadwal-sholat

FanPage Gema Nurani

E-Learning

Elly Risman

Berita Gema Nurani

PSB Gema Nurani

Birru Walidain

Perjuangan anak agar bisa sekolah

Sedih sampai nagis tengok ni..

Dikirim oleh Puteri Tiara Elisha pada 15 Januari 2015

Surau TV

lp2mp

lp2mp

Presentasi

Cari

Perjuangan

Perlombaan ini Seru Banget Nih!

Dikirim oleh Videofb pada 4 April 2016

...