Berdasarkan keputusan Direktur Perguruan Islam Terpadu
dan Holistik Gema Nurani, manajemen LP2MP mempunyai rincian tanggungjawab,
wewenang, dan tupoksi sebagai berikut.
A. Kepala LP2MP
Tanggung jawab
dan wewenang :
1. Menerapkan
prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta bekerja sama baik dalam
lingkungan internal maupun eksternal;
2. Menyusun
program kerja;
3. Melaksanakan
penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis penjaminan mutu pendidikan
4. Melaksanakan
pengembangan sistem informasi mutu pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT,
SMAIT & PGTKIT Gema Nurani
5. Melaksanakan
pengelolaan data dan informasi mutu pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT,
SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani
6. Melaksanakan
pengkajian, pengukuran, dan evaluasi mutu pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT,
SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani
7. Melaksanakan
perancangan model-model pembelajaran di sekolah;
8. Melaksanakan
fasilitasi lembaga pendidikan dalam pengelolaan sumber daya pendidikan;
9. Melaksanakan
fasilitasi lembaga pendidikan dalam proses pembelajaran dan evaluasi hasil
belajar;
10. Melaksanakan
fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;
11. Melaksanakan
kerja sama dengan lembaga dan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan dari
Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani;
12. Melaksanakan
penyajian dan penyebarluasan informasi mutu pendidikan dari Hadhonah, TKIT,
SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani
13. Melaksanakan
urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, persuratan dan
kerumahtanggaan LP2MP
14. Melaksanakan
penyimpanan dan pemeliharaan dokumen LP2MP;
15. Menyusun
laporan LP2MP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar