Kepala Bidang Penelitian dan
Pengembangan pendidikan ( Litbangdik)
Tanggung
jawab dan wewenang :
1. Menyusun
perencanaan dan program kerja bidang;
2. Melakukan
penyiapan bahan kerja sama dengan lembaga lain dan masyarakat dalam penelitian
dan pengembangan pendidikan baik IHES, JSIT, Nasional, Internasional dan Lokal;
3. Melakukan
analisis dan kajian terpadu sistem pendidikan Gema Nurani, nasional dan
internasional;
4. Melakukan
analisis / bedah kurikulum, analisis konteks serta lintas kurikulum;
5. Melakukan
fasilitasi pengembangan dokumen kurikulum lembaga.
6. Melakukan
fasilitasi pengembangan penelitian tindakan kelas (PTK), Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS), Manajeman kelas, Manajemen penanganan siswa;
7. Melakukan
penyusunan laporan hasil penelitian dan pengembangan pendidikan;
8. Melakukan
pemberian layanan, bimbingan dan bantuan teknis akademis, dalam rangka
penelitian dan pengembangan pendidikan di PITH Gema Nurani;
9. Melakukan
penyimpanan dan pemeliharaan dokumen bidang;
10. Menyusun
laporan bidang.
Tupoksi :
1.
Melakukan penyusunan program bidang
2.
Melakukan penyiapan bahan dan fasilitasi kerjasama
lembaga pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT
Gema Nurani
3.
Melakukan pemberian layanan, bimbingan, dan bantuan
teknis analisis dan kajian terpadu sistem pendidikan Gema Nurani, nasional dan
internasional;
4.
Melakukan pemberian layanan, bimbingan, dan bantuan
teknis analisis / bedah kurikulum, analisis konteks serta lintas kurikulum;
5.
Melakukan pemberian layanan, bimbingan, dan bantuan
teknis fasilitasi pengembangan dokumen kurikulum lembaga.
6.
Melakukan pemberian layanan, bimbingan, dan bantuan
teknis fasilitasi pengembangan penelitian tindakan kelas (PTK), Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS), Manajeman kelas, Manajemen penanganan siswa;
7.
Melakukan pemberian layanan, bimbingan, dan bantuan
teknis penyusunan laporan hasil penelitian dan pengembangan pendidikan;
8.
Melakukan pemberian layanan, bimbingan dan bantuan
teknis akademis, dalam rangka penelitian dan pengembangan pendidikan di PITH
Gema Nurani
9.
Melakukan penyusunan laporan hasil penelitian dan
pengembangan pendidikan
10. Melakukan
penyimpanan dan pemeliharaan dokumen bidang
11. Melakukan
penyusunan laporan bidang
LAYANAN
1.
Layanan, bimbingan dan bantuan teknis penelitian
dan pengembangan pendidikan bagi kepala sekolah, staf dan guru / karyawan
2.
Layanan, bimbingan dan bantuan teknis analisis dan
kajian terpadu bedah kurikulum, sistem pendidikan dan lintas kurikulum
3.
Layanan, bimbingan dan bantuan teknis penelitian dan
pengembangan dengan lembaga luar Gema Nurani serta bentuk penelitian lainnya
AGENDA
1.
Workshop analisis sistem pendidikan, Analisis Bedah
kurikulum, kajian lintas kurikulum dan pengembangan mutu pendidikan
2. Bimbingan
teknis pengembangan dokumen kurikulum sekolah
3. Bimbingan
teknis dan pengembangan Prota, Prosem, Analisi KKM, Silabus, Analisis SK/KD,
RPP, LKS, Modul, PTK, MBS dan pengembangan perangkat pendidikan lainnya.
4. Diklat
di dalam dan di luar LP2MP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar