FUNGSI
1. Pengukuran dan evaluasi pelaksanaan
pendidikan
2. Perancangan model-model pembelajaran di
sekolah sesuai dengan kebutuhan zaman dan standar mutu nasional
3. Fasilitasi lembaga pendidikan dalam proses
pembelajaran dan evaluasi hasil belajar
4. Fasilitasi lembaga pendidikan dalam
pengelolaan sumber daya pendidikan
5. Fasilitasi pelaksanaan peningkatan kompetensi
dan profesionalisme tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan zaman
6. Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi
mutu pendidikan
7. Pelaksanaan urusan perencanaan, keuangan,
kepegawaian, ketatalaksanaan, dan kerumahtanggaan LP2MP
TUJUAN
Untuk mewujudkan Visi
dan Misi yang telah ditetapkan, LP2MP PITH Gema Nurani telah menetapkan tujuan strategis yang ingin
dicapai, yaitu :
“Melaksanakan pengembangan
dan penjaminan mutu pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT &
PGTKIT Gema Nurani secara terukur, terarah dan berkelanjutan untuk meningkatkan
mutu pendidikan dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional dan
internasional”
Dengan dirumuskannya
tujuan strategis tersebut maka dapat secara tepat diketahui apa yang harus
dilaksanakan oleh organisasi untuk mewujudkan visi dan misinya dalam waktu
tahun 2015-2020 dengan mempertimbangkan sumber daya, dana, sarana dan prasarana
yang dimiliki. Selain itu, rumusan tujuan strategis ini dimaksudkan untuk
memantau dan mengukur sejauh mana pencapaian visi, misi, dan kinerja
organisasi, melalui :
1.
Peningkatan koordinasi, integrasi dan
sinkronisasi serta kerja sama baik dalam lingkup internal maupun eksternal;
2.
Peningkatan kemampuan lembaga dalam perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan akuntabilitas kinerja;
3.
Pelaksanaan penyusunan program, pengembangan dan
pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan;
4.
Pelaksanaan pemetaan dan analisis mutu serta
supervisi penjaminan mutu pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT
& PGTKIT Gema Nurani atau bentuk lain yang sederajat dalam pencapaian
standar mutu pendidikan nasional dan internasional;
5.
Pelaksanaan fasilitasi sumberdaya pendidikan
terhadap satuan pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT
Gema Nurani dalam penjaminan mutu pendidikan.
SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai
dalam lima tahun mendatang adalah :
“Terwujudnya
peningkatan mutu pendidikan melalui pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan
dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani yang sederajat
yang terukur, terarah dan berkelanjutan dalam pencapaian standar mutu
pendidikan nasional dan internasional secara bertahap”
Sasaran strategis ini
merupakan bagian integral dalam proses perencanaan strategis dan merupakan
dasar yang kuat untuk mengendalikan dan memantau pencapaian kinerja organisasi.
Lebih jauh sasaran strategis ini diharapkan mampu menjamin suksesnya pencapaian
kinerja jangka panjang. Dengan demikian, apabila seluruh sasaran yang
ditetapkan dapat dicapai, maka diharapkan tujuan strategis terkait juga telah
dapat dicapai.
Sasaran substansi yang
ingin dicapai adalah sebagai berikut:
1.
Peningkatan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta kerja sama baik dalam
lingkup internal maupun eksternal, dengan indikator capaian:
ü Meningkatnya
koordinasi dan kemitraan yang sinergis dengan stakeholder pendidikan ditunjukkan dengan adanya peningkatan
sosialisasi dan publikasi kebijakan peningkatan kualifikasi dan kompetensi
pendidik dan tenaga kependidikan;
ü Meningkatnya
capaian program dan kegiatan secara tepat waktu, efektif dan efisien.
2. Peningkatan
kemampuan lembaga dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan
akuntabilitas kinerja, dengan indikator capaian:
ü Meningkatnya
kompetensi guru/karyawan dan pengelolaan SDM berkelanjutan baik melalui diklat
maupun non gelar yang tercermin dari peningkatan jumlah SDM dengan kualifikasi
pendidikan S1, S2, dan S3;
ü Meningkatnya
dukungan infrastruktur yang memadai ditunjukkan dengan adanya peningkatan
kualitas dan kuantitas berbagai sarana dan prasarana pokok maupun penunjang
pendidikan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi.
ü Membaiknya
mutu manajemen berkelanjutan melalui implementasi ISO 9001:2000.
3.
Pelaksanaan penyusunan program, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi
mutu (SIM) pendidikan, dengan indikator capaian:
ü Terwujudnya
sistem informasi mutu pendidikan untuk mensosialisasikan dan mempublikasikan
kebijakan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan melalui jalur media
dan saluran informasi secara on-line;
ü Meningkatnya
pengembangan sistem informasi mutu (SIM) pendidikan melalui inovasi,
integrasi sistem dan Information Communication Technology (ICT).
ü Meningkatnya
pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan, melalui perencanaan dan
pengelolaan data yang efektif, efisien, handal dan tepat waktu.
4.
Pelaksanaan pemetaan dan analisis mutu serta supervisi penjaminan mutu
pendidikan dari Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani
dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional, dengan indikator capaian:
ü Terwujudnya
pemetaan mutu dan supervisi penjaminan mutu satuan pendidikan dari Hadhonah,
TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani.
ü Meningkatnya
hasil analisis pemetaan mutu dan supervisi penjaminan mutu satuan pendidikan
sebagai bahan rekomendasi bagi peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan.
ü Meningkatnya
pengembangan model-model penjaminan mutu pendidikan yang siap diaplikasikan
sesuai dengan kebutuhan sekolah dan standar nasional.
5.
Pelaksanaan fasilitasi sumberdaya pendidikan terhadap satuan pendidikan dari
Hadhonah, TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT & PGTKIT Gema Nurani dalam penjaminan
mutu pendidikan, dengan indikator capaian:
Meningkatnya fasilitasi
terhadap pendidik dan tenaga kependidikan serta satuan pendidikan, melalui
pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan, satuan pendidikan dan wadah
peningkatan profesi seperti KKG/MGMP (untuk Guru) dan KKKS/MKKS (untuk Kepala
Sekolah) dilingkungan PITH Gema Nurani Kota Bekasi.